new.png

Tentang Pengadilan

page

Tentang Pengadilan

Berisi tentang Visi & Misi, Profil Pengadilan, Role Model & Agen Perubahan, Profil Pegawai & Hakim, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sistem Pengelolaan Pengadilan, Prosedur Berperkara, Layanan Bagi Penyandang Disabilitas, Serta Tata Tertib Persidangan

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Wilayah Yurisdiksi

on .

Pengadilan Negeri Pagaralam sebagaimana Pengadilan Negerii Lainnya mempunyai Tugas Pokok yaitu Menerima, Memeriksa dan Memutuskan Perkara yang masuk.

sedangkan fungsinya adalah melakukan urusan administrasi kesekretariatan berupa urusan kepegawaian, keuangan dan tata laksana, disamping itu juga urusan administraasi kepaniteraan berupa urusan kepaniteraan perdata, pidana dan hukum, menyiapkan program dan evaluasi, melakukan hubungan masyarakat.

Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Negeri Pagaralam pada umumnya dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang digariskan maupun petunjuk-petunjuk Pimpinan Mahkamah Agung RI.

Wilayah Yuridiksi Pengadilan Negeri Pagaralam meliputi :

  1. Kota Pagaralam

peta Pagaralam.jpg

Zona Integritas

Profil Pengadilan

Anflurap Pengadilan

Alur Paten Pengadilan

Informata Pengadilan

Tata Tertib Persidangan