new.png

Tentang Pengadilan

page

Tentang Pengadilan

Berisi tentang Visi & Misi, Profil Pengadilan, Role Model & Agen Perubahan, Profil Pegawai & Hakim, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sistem Pengelolaan Pengadilan, Prosedur Berperkara, Layanan Bagi Penyandang Disabilitas, Serta Tata Tertib Persidangan

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Sejarah Pengadilan

on .

Bermula sebagai Tempat Sidang ( Zitting Plaats ) Pengadilan Negeri Lahat, akhirnya berdiri sendiri sebagai Pengadilan Negeri Pagar Alam sejak Januari 2012. Tempat Sidang ini terletak di Jl. Letda M.Nur Majais/ Jl. Terminal Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan. Bangunan ini bersebelahan dengan Kantor Camat Pagar Alam Selatan.

        Pengadilan Negeri Pagar Alam dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2008 tanggal 26 Januari 2008. Diresmikan pada tanggal 16 November 2011 oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Harifin Tumpa,SH di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Peresmiannya bersamaan dengan peresmian 15 Pengadilan Agama  dan 5 Pengadilan Negeri lainnya.

        Pengadilan Negeri Pagar Alam telah menjalankan tugas dan fungsinya sejak 2 Januari 2012. Pada awal berdirinya hanya menggunakan inventaris Tempat Sidang ( Zitting Plaats) Pengadilan Negeri Lahat ditambah dengan inventaris dari Pemerintah Kota Pagar Alam. Peralatan komputer masih sangat kurang dan beberapa unit di antaranya berupa milik pribadi para pegawai. Walaupun dalam kondisi yang demikian tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan (justitiabelen). Tugas dan Fungsi Pokok Pengadilan tetap dapat dijalankan. Tidak ada hambatan yang signifikan. Memeriksa, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata tetap dapat dijalankan sebagaimana yang diamatkan oleh Pasal 50 UU No.2 Tahun 1986. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) / Case Tracking System versi 2 (CTS.2) telah berjalan secara normal.

      Untuk pertama kalinya jabatan Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam dijabat oleh Fahren,SH. M.Hum. Pelantikan Ketua Pengadilan dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Desember 2011 di Ruang Utama Pengadilan Tinggi Palembang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Sugeng Achmad Yudhi,SH. Wakil Ketua Pengadilan dijabat oleh Harun Yulianto,SH. Dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam, Fahren,SH.M.Hum di Pengadilan Negeri Pagar Alam pada hari Selasa , 13 Maret 2012. Panitera /Sekretaris Pengadilan Negeri Pagar Alam dijabat oleh Astan,SH dilantik oleh Ketua Pengadilan, Fahren,SH.M.Hum , di Ruang Utama Pengadilan Tinggi Palembang pada hari yang bersamaan, Rabu, 28 Desember 2011.

Bersamaan dengan itu, Rabu, 28 Desember 2011, di tempat yang sama, di Pengadilan Tinggi Palembang, Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam , Fahren,SH.M.Hum melantik juga Wapan, para Panmud dan para Kaur sebagai berikut :

  1. Agusman,SH sebagai Wakil Panitera;
  2. Soleh,SH sebagai Panitera Muda Perdata;
  3. Warno,SH sebagai Panitera Muda Pidana;
  4. Sudarwan,SH sebagai Panitera Muda Hukum;
  5. Rionaldo Sahat Sigalingging,S.Kom sebagai Kepala Urusan Umum;
  6. Diah Alam Sari S.Psi sebagai Kepala Urusan Personalia.

Hakim sebanyak 9 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua, sedangkan Pegawai berjumlah 14 orang termasuk Panitera /Sekretaris. Pegawai Pengadilan Negeri Pagar Alam hingga sekarang ini masih kurang dibanding dengan formasi yang ada. Masih ada beberapa jabatan yang kosong seperti Wakil Sekretaris, Kaur Keuangan dan masih banyak kekurangan staff bahkan di Bagian Personalia tidak ada staff.  

 Dari Tempat Sidang (zitting plaats) ke Gedung baru di Kompleks Perkantoran Gunung Gare

       Tempat Sidang (zitting plaats) Pengadilan Negeri Lahat ditempati sebagai kantor Pengadilan Negeri Pagar Alam sejak Senin, 2 Januari 2012 hingga Rabu, 8 Mei 2013. Selama 1 tahun 4 bulan dan 6 hari berkantor di ex- Tempat Sidang (zitting plaats) Pengadilan Negeri Lahat ini. Kemudian sejak Rabu, 8 Mei 2013 Pengadilan Negeri Pagar Alam berkantor di gedung baru di Kompleks Perkantoran Gunung Gare di Kaki Gunung Dempo Kota Pagar Alam.

Foto Ex- Tempat Sidang (zitting plaats) Pengadilan Negeri Lahat. Bangunan ini berlokasi di Jl. Letda M.Nur Majais Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam. Dipergunakan sebagai Kantor Pengadilan Negeri Pagar Alam selama setahun lebih.

Foto Gedung Baru Pengadilan Negeri Pagar Alam. Gedung ini berlokasi di Kompleks Perkantoran Gunung Gare di Kaki Gunung Dempo Pagar Alam. Tanah lokasi gedung berasal dari hibah Pemerintah Kota Pagar Alam.

     Para Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Pagar Alam

 Hingga memasuki tahun ketiga pada 2014 Para Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Pagar Alam seperti di bawah ini

  1.  Fahren,SH.M.Hum ( KPN Pertama : 2012-2014)
  2.  Harun Yulianto,SH (WKPN)
  3.  Handri Satrio,SH (hakim)
  4.  Reza Adhian Marga,SH.MH (hakim)
  5.  Tri Lestari,SH.(hakim)
  6.  Arif Indrianto,SH.MH(hakim)
  7.  Galang Syafta Arsitama,SH.MH( hakim)
  8.  Muhammad Budi Darma,SH.MH (hakim)
  9.  Shelly Noveryanti S. SH (hakim)
  10.  Astan,SH (Panitera/Sekretaris)
  11.  Agusman,SH (Wapan)
  12.  M.Soleh,SH (Panmud Perdata)
  13.  Warno,SH (Panmud Pidana)
  14.  Sudarwan,SH(Panmud Hukum)
  15.  Helmy Fakhrizal Farhan,SH.MH ( PP)
  16.  Brendy Sutra A.Md ( JSP)
  17.  Rionaldo Sahat Sigalingging S.Kom (Kaur Umum)
  18.  Diah Alam Sari S.Psi (Kaur Personalia)
  19.  Ali Imron Dwi Putra (Staf Keuangan)
  20.  Marina Wijaya Sari,SH ( Staf Perdata)
  21.  Likwanyu ( Staf Keuangan)
  22.  Shandiwuri Sunkar,SH ( Staf Perdata/CPNS)
  23.  Alberta Elizabeth, SH ( Staf Pidana/CPNS)

Untuk tugas- tugas kebersihan (cleaning service) dan pengamanan kantor ( security), Pengadilan Negeri Pagar Alam juga merekrut beberapa orang Tenaga Kerja Sukarela/TKS. Mereka diangkat dengan sistem kontrak  selama setahun. Dan setelah itu dapat diperpanjang apabila TKS tersebut masih memenuhi syarat yang ditentukan.

Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pagar Alam

      Wilayah hukum (yurisdiksi) Pengadilan Negeri Pagar Alam meliputi 5 kecamatan, yaitu:

  1. Kecamatan Pagar Alam Utara
  2. Kecamatan Pagar Alam Selatan
  3. Kecamatan Dempo Utara
  4. Kecamatan Dempo Tengah, dan
  5. Kecamatan Dempo Selatan

Seluruh kecamatan ini sebelumnya berstatus sebagai Kota Administratif Pagar Alam termasuk dalam lingkungan Kabupaten Lahat. Kota Administratif ini kemudian lepas dari Pemerintahan Kabupaten Lahat karena proses pemekaran wilayah dan berubah menjadi Kota Pagar Alam. Kota Pagar Alam dibentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2001 (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4115). Kota ini memiliki luas sekitar 633,66 km² dengan jumlah penduduk 126.181 jiwa dan memiliki kepadatan penduduk sekitar 199 jiwa/km². Kota Pagar Alam berjarak sekitar 298 km dari kota Palembang.

Adapun daftar nama Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam antara lain sebagai berikut :    

NAMA-NAMA KETUA MASA JABATAN
1. Fahren,S.H., M.Hum. Dari Tahun 2012-2014
2. Harun Yulianto,S.H. Dari Tahun 2014-2016
3. Dony Dortmund, S.H., M.H Dari Tahun 2016-2018
4. Saut Erwin H. A Munthe, S.H., M.H. Dari Tahun 2018-2020
5. Arizal Anwar, S.H., M.H. Dari Tahun 2020-2021
6. Roni Susanta, S.H,.M.H. Dari Tahun 2021-Sekarang
Error: Only up to 6 modules are supported in this layout. If you need more add your own layout.