Pos Layanan Hukum
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM.
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM.
[/column]
[/grid]
Mekanisme Permohonan
Dan Pelaksanaan Ekseskusi Riil
Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Prabumulih adalah sebuah sistem informasi yang memberikan informasi secara lengkap tentang perkara yang sedang diproses pada Pengadilan Negeri Prabumulih. dengan menggunakan sistem informasi ini masyarakat dapat mengetahui sejauh mana perkara mereka diproses di Pengadilan.